Update-an Ruas Jalan Selama PPKM Ganjil-Genap Menjadi 13 Titik Di DKI Jakarta

Di masa pandemi ini, memang ada banyak perubahan yang terjadi. Dan berbagai macam aturan dibuat oleh pemerintah untuk menekankan penderita covid. Dan setelah peningkatan yang meningkat tajam akan pasien positif covid, pas awal mulai masuknya virus covid delta. Cukup membuat Indonesia kualahan mengatasinya. Dan akhirnya diberlakukan PPKM. Yang bertujuan untuk menurunkan angka penyeberan virus. Karena virus covid delta, memiliki kecepatan jauh lebih cepat untuk menyebar.

Update-an Ruas Jalan Selama PPKM Ganjil-Genap Menjadi 13 Titik Di DKI Jakarta

Pemerintah telah melakukan berbagai macam usaha untuk melawan, dan bertahan akan serangan covid-19 ini. Dan di tambah lagi, virus ini bisa berkembang dan bermutasi. Dan berubah menjadi delta, dan lainnya. Pemerintah pun berupaya semaksimal mungkin. Untuk menekankan penyebarannya, dan bagaimana cara agar sistem perekonomian Indonesia bisa tetap berkembang. Sehingga dilakukan PPKM dari level 1 sampai mulai pelan-pelan naik lagi. Indonesia sempat turun dan beberapa hari belakangan ini mulai kembali naik lagi pasien positif covid. Sehingga diberlakukan beberapa aturan baru untuk khususnya wilayah DKI Jakarta. Karena dilihat untuk padatnya jalur transportasi yang semakin meningkat saat PPKM sehingga dibuat update-an soal jalur ganjil genap. Jadi jika pada sebelumnya ganjil genap berlaku setiap hari, di tiga titik. Sekarang dilakukan pembaharuan untuk peraturan tersebut. Per tanggal 25 Oktober 2021 hari senin diberlakukan jalur ganjil genap di 13 titik, yaitu:

  • Jalan Sudirman,
  • Jalan Thamrin,
  • Jalan Rasuna Said,
  • Jalan Fatmawati,
  • Jalan Panglima Polim,
  • Jalan Sisingamangaraja,
  • Jalan MT. Haryono,
  • Jalan Gatot Subroto,
  • Jalan Tomang Raya,
  • Jalan Gunung Sahari,
  • Jalan Di Panjaitan,
  • Jalan Ahmad Yani

Itu adalah beberapa ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap. Dan untuk operasinya dimulai pada pukul 06.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB dan dilanjutkan kembali pada pukul 16.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB. Untuk itu diminta untuk masyarakat dapat DKI Jakarta untuk bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk perencanaan jalur ganjil genap. Karena sekarang proses tilang tidak hanya saat polisi berjaga. Tapi juga sekarang sudah ada CCTV yang dipasang untuk memantau lalu lintas. Sehingga jika tidak ada polisi pun, Jika anda melanggar aturan, maka akan tercatat. Dan denda untuk itu akan di masukkan ke dalam saat anda melanjutkan pembayaran pajak kendaraan bermotor.